Thobib Al-Asyhar
(Penulis buku Fikih Gaul dan Sufi Funky, kandidat Doktor Bidang Psikologi Islam UIN
Jakarta)
K. Bertens, dalam bukunya Etika (2007) mengatakan bahwa
moralitas merupakan “suatu dimensi nyata dalam hidup setiap manusia, baik pada tahapan
perorangan maupun sosial. Moralitas hanya terdapat
pada manusia dan tidak pada makhluk lain, dan makhluk yang paling dekat dengan
manusia adalah binatang. Karena itu, dalam terminologi filsafat, untuk
menentukan kekhususan manusia sering dibandingkan dengan binatang. Dalam ilmu
logika, manusia didefinisikan sebagai binatang yang berfikir (al-hayawan
al-nathiq).
Kemudian, apa yang dimaksud moral itu? Para ahli
mendefinisikan moral” sebagai perbuatan manusia yang berkaitan dengan baik dan buruk,
meskipun tidak berlaku untuk semua orang dan bangsa. Baik dan buruk dalam arti etis memiliki peranan sangat penting
dalam hidup manusia. Bukan saja sekarang ini, tetapi juga masa lampau dan
sepanjang masa. Ilmu-ilmu seperti antropologi budaya dan sejarah menjelaskan
bahwa pada semua bangsa dan dalam segala zaman ditemukan keinsafan tentang baik
dan buruk, tentang mana yang harus dilakukan, dan yang tidak boleh dilakukan.
Pertanyaan berikutnya adalah, bagaimana perbuatan moral
itu muncul dan berkembang? Menurut Jean Piaget, seorang psikolog
Perancis mengatakan bahwa kemunculan dan perkembangan moral ditentukan oleh
perkembangan kognitif seseorang. Pendapat ini kemudian dikembangkan oleh
Lawrence Kohlberg, psikolog Amerika, dalam Stage of Moral Development (1971),
bahwa perkembangan moral manusia ditentukan oleh tiga tahap, yaitu tahap
pra-konvensional, konvensional dan pasca-konvensional. Demikian juga Ibn
Miskawaih mengatakan bahwa moral manusia mengikuti perkembangan daya-daya
jiwanya, seperti akal, hati, dan nafs.
Inti dari pendapat para ahli tersebut menegaskan, bahwa
perkembangan moral seseorang lebih ditentukan oleh perkembangan rasionya.
Artinya, semakin tinggi kualitas rasio atau kemampuan akademik seseorang,
seharusnya semakin tinggi kualitas moralnya. Apalagi, tujuan dari pencapaian
akademik adalah untuk mencapai tingkat kehidupan yang maju, baik dan bahagia.
Menarik apa yang dikatakan Al-Ghazali
dalam membagi manusia kepada empat kelompok kriteria moral, yang juga bisa untuk
memetakan moral masyarakat:
Pertama, seseorang yang sepenuhnya
lugu atau polos yang tidak mampu membedakan antara yang baik dan buruk, tetap
dalam keadaan fitrah seperti ketika dilahirkan, dan dalam keadan kosong dari
segala kepercayaan. Ambisinya tidak begitu kuat untuk
mendorongnya mengikuti berbagai kesenangan hidup. Orang seperti ini sangat
cepat dalam proses perbaikan moralnya, dengan cukup membutuhkan pembimbing
dalam hidupnya.
Kedua, seseorang yang secara pasti
telah mengetahui sesuatu yang buruk tetapi ia belum terbiasa mengerjakan
perbuatan baik, bahkan ia cenderung mengikuti hawa nafsunya melakukan
perbuatan-perbuatan buruk daripada mengikuti pertimbangan akal sehat untuk
melakukan perbuatan baik. Perbaikan moral seperti ini
tentu tingkat kesulitannya melebihi dari tipe pertama.
Ketiga, seseorang yang berkeyakinan bahwa
perangai-perangai buruk merupakan sesuatu yang wajib dilakukan dan perbuatan
itu dianggap baik dan menguntungkan. Orang tersebut tumbuh dengan keyakinan
seperti itu. Terhadap kriteria orang seperti ini, maka sungguh merupakan usaha
yang sangat berat dan jarang sekali yang berhasil memperbaikinya. Karena
terlalu banyak penyebab kesesatan jiwanya.
Keempat, seseorang yang diliputi pikiran-pikiran buruk,
seiring dengan pertumbuhan dirinya, dan terdidik dalam pengalaman (lingkungan)
yang buruk. Sehingga ketinggian derajatnya diukur dengan seberapa banyak
perbuatan-perbuatan jahat yang ia lakukan dan bahkan dengan banyaknya jiwa-jiwa
manusia yang ia korbankan. Orang seperti ini berada dalam tingkatan orang yang paling
sulit untuk diobati. Usaha memperbaiki moralitas orang ini bisa dikatakan
sia-sia. Wallahu a’lam bish-shawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar